Jumat, 09 Januari 2009

Jenazah Sarti Bt Sarpin (PRT Migran asal Semarang Jateng) yang Meninggal di Malaysia, Terkatung-katung di Bandara Soekarno Hatta

Jenazah Sarti Bt Sarpin (PRT Migran asal Semarang Jateng) yang Meninggal di Malaysia, Terkatung-katung di Bandara Soekarno Hatta

Tahun 2009 diawali dengan kabar yang memilukan dari buruh migran Indonesia di luar negeri. Umi Saadah, PRT Migran yang telah teridentifikasi terjebak di jalur Gaza, hingga kini masih belum jelas pemulangannya. Dan hari ini, kabar duka datang dari Malaysia, jenazah Sarti Bt Sarpin (PRT migran asal Jl. Plamongan Sari Raya 14 A. Semarang Jawa Tengah) dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH 721, sampai Bandara Soekarno Hatta jam 14.55 WIB.


Kedatangan jenazah Sarti Bt Sarpin pada hari ini atas informasi dari majikan Sarti melalui telpon kepada pihak keluarga pada tanggal 6 Januari 2009. Pihak keluarga Sarti dari Semarang dengan didampingi oleh Migrant CARE telah menjemput kedatangan jenazah Sarti di Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Namun, jenazah tersebut sejak pukul 14.55 WIB dan hingga kini terkatung-katung di cargo bandara Soekarno Hatta, karena pihak PJTKI yang memberangkatkan tidak mau bertanggung jawab untuk menyediakan ambulance guna pengiriman jenazah Sarti ke kmapung halamannya di Semarang. Migrant CARE telah berupaya menghubungi Depnaker untuk mengupayakan ambulance, namun hingga kini belum ada kepastian.


Sarti Bt Sarpan meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 2008 di Penang Malaysia. Kematian Sarti Bt Sarpin menyimpan banyak kejanggalan dibenak keluarganya. Pada tanggal 28 Desember 2008, tepatnya 2 hari sebelum Sarti Bt. Sapan meninggal dunia, Sarti menelpon kakak kandungnya yang bernama Suparmin dan menyampaikan rasa ketakutannya dan minta pertologan, apabila tidak ada pertolongan pada malam itu, maka Sarti Bt. Sapan bisa meninggal dunia. Pada tanggal 30 Desember 2008, keluarga Sarti menelpon majikan untuk menanyakan tentang keadaan Sarti Bt. Sarpan dan majikan menjawab bahwa Sarti Bt. Sarpin telah meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 2008 karena sakit dan Jenazah telah di bawa ke rumah sakit Penang Malaysia.


Sarti Bt Sarpin bekerja sebagai PRT migran pada majikan yang bernama Chik Lam yang beralamat di No. 11 Solok Concordia 10250 Penang/ No. Bos 6042271910/P. Penang, melalui PT. Jatim Sukses Karya Bersama yang beralamat di Jl. Plamongan Sari 14 A. Semarang Jawa Tengah. Sarti Bt Sarpin telah bekerja sejak tahun 2000 pada majikan yang sama dan pernah 2 kali cuti ke Indonesia pada tahun 2004 dan 2007.


Atas meninggalnya Sarti Bt Sarpin yang tiba-tiba, pihak keluarganya menaruh kecurigaan. Meski pihak majikan Sarti telah mengabarkan bahwa Sarti meninggal karena sakit, namun pihak keluarga belum bisa mempercayai informasi tersebut, karena 2 hari sebelum meninggal, Sarti menyatakan kepada kakaknya melalui telpon bahwa dia dalam ketakutan dan akan meninggal kalau tidak ada pertolongan. Informasi yang disampaikan Sarti menjadi tanda besar bagi pihak keluarga, apa yang sebenarnya menyebabkan kematian Sarti. Pihak keluarga Sarti akan mengupayakan otopsi di Indonesia untuk mengetahui kejelasan kematiannya.


Pihak keluarga Sarti pada tanggal 3 Januari 2009 telah mendatangi PT. Jatim Sukses Karya Bersama untuk minta pertanggungjawaban, dan di temui oleh Ibu Yani (penanggung jawab Cabang PJTKI.tersebut) dan bu Yani menyatakan bahwa Sarti Bt. Sarpin bukan tanggung jawab PJTKI tersebut. Pada tanggal 4 Januari 2009, pihak keluarga kembali mendatagi PJTKI, di temui oleh Bapak Bambang dan mengatakan bahwa pihak PT.Jatim Sukses tidak bisa bertanggung jawab atas meninggalnya Sarti Bt. Sarpin, kecuali pihak keluarga menyediakan biaya sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).


Pihak keluarga meminta agar Jenazah Sarti Bt. Sarpin segera dipulangkan ke rumah keluarga di Pati Jawa Tengah dengan menjamin perlindungan atas hak-haknya. Pihak keluarga Sarti juga menuntut kejelasan tentang penyebab meninggalnya Sarti Bt. Sarpin kepada pihak-pihak yang berwenang (Depnakertrans, BNP2TKI, Deplu, KJRI Penang Malaysia). Selain itu, pihak keluarga juga meminta agar jenazah di otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya Sarti Bt. Sarpin. Migrant CARE mendukung penuh tuntutan pihak keluarga Sarti Bt Sarpin.


Jakarta, 8 Januari 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar