Jumat, 30 Januari 2009

Update Semen Gresik

Pada Kamis, 29 Januari 2009, KRUHA (Koalisi Rakyat Untuk Hak Atas Air) bekerjasama dengan Amrta Institute (selaku pelaksana kegiatan lokal) bermaksud menyelenggarakan Diskusi "Pembangunan Pabrik Smen Sukolilo Pati: Menguntungkan Masyarakat Lokal?". Akan tetapi sebelum acara tersebut terselenggara, panitia ditemui oleh jajaran kepolisian yang mempersoalkan belum adanya izin penyelenggaraan acara tersebut. Setelah berargumentasi cukup panjang, akhirnya panitia memutuskan untuk membatalkan acara tersebut dan melanjutkan diskusi secara internal di tempat yang lebih kondusif dan menghasilkan beberapa kesepakatan tindak lanjut kegiatan diantaranya akan terus melanjutkan pendampingan masyarakat dan advokasi terhadap rencana pembangunan pabrik Semen Gresik di Sukolilo, Pati.

Berikut di bawah ini beberapa pemberitaan media terkait hal tersebut.



Polri: Diskusi "Semen Sukolilo" Dibubarkan karena Tak Berizin
/
Kamis, 29 Januari 2009 | 19:55 WIB
Laporan wartawan Kompas Amanda Putri Nugrahanti
SEMARANG, KAMIS — Teka-teki soal latar belakang pembubaran diskusi mengenai "Pembangunan Pabrik Semen Sukolilo: Membawa Keuntungan Bagi Masyakarat Lokal?" yang bertempat di Hotel Patra Semarang, Kota Semarang. Diskusi yang belum sempat dimulai itu dianggap tidak sah karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada kepolisian wilayah tersebut.
Kepala Satuan Intel Polres Semarang Selatan Ajun Komisaris Sartono mengungkapkan, pembubaran yang dilakukan petugas sesuai prosedur. "Kami hanya minta mereka (panitia) menunjukkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP), tetapi mereka tidak dapat menunjukkan. Artinya mereka memang tidak memberitahukan perihal kegiatan itu," ujarnya.

Sartono menyebutkan, STTP dibutuhkan untuk segala bentuk kegiatan yang mengundang banyak orang. Hal itu diatur dalam Petunjuk Lapangan Kepala Kepolisian RI Nomor 2 Tahun 1995 tanggal 29 Desember 1995.

Kegiatan rapat, sidang, musyawarah yang dilakukan oleh partai politik, organisasi masyarakat, perkumpulan, perorangan, dan kelompok nonorganisasi memerlukan pemberitahuan setidaknya tiga hari sebelumnya, kata Sartono. Dia juga menyampaikan, pembubaran kegiatan itu tidak berhubungan dengan polemik PT Semen Gresik.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Komunikasi PT Semen Gresik Saifuddin Zuhri mengatakan tidak mengetahui sama sekali perihal kegiatan tersebut.

Ketua Panitia Penyelenggara sekaligus Direktur Amarta Institute Nila Ardhianie mengungkapkan, beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), peneliti, serta masyarakat Sukolilo diundang untuk berdiskusi mengenai polemik pendirian pabrik semen PT Semen Gresik di Sukolilo, Pati.

Saat polisi membubarkan, baru ada 15 orang yang hadir dari sekitar 30 orang yang diundang. "Kegiatan yang kami selenggarakan ini bukan tanpa dasar. Kami juga mengkaji secara ilmiah, dan hasilnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai masukan," ujar Nila.

Meski tidak diperbolehkan untuk berkegiatan, Nila menyampaikan, pihaknya akan tetap melanjutkan usaha untuk mengadakan diskusi serupa dalam waktu dekat. Dia tidak keberatan jika untuk mengadakan suatu kegiatan harus memberitahukan kepada kepolisian wilayah setempat.

Amanda Putri Nugrahanti
============ ========= ========= ========= ========= ========= =========

Aneh! Diskusi Amdal Pabrik Semen Dibubarkan Polisi

Kamis, 29 Januari 2009 | 17:16 WIB
Laporan wartawan Kompas Winarto Herusansono
SEMARANG, KAMIS — Acara diskusi yang diselenggarakam lembaga Amerta Institute Semarang, Kamis (29/1) sekitar pukul 09.00 batal setelah diminta bubar oleh pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Diskusi untuk membahas hasil studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terkait rencana pembangunan proyek pabrik semen di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berlangsung di Hotel Patra Jasa, Semarang.
Menurut pendamping warga Pati, Suparwadi, diskusi itu belum mulai ketika acara hendak dibuka oleh penanggungjawab, Nila. Saat diskusi akan berlangsung, mendadak kegiatan itu diminta bubar dan peserta diskusi lebih kurang 25 orang akhirnya tertib meninggalkan arena diskusi. Diskusi itu diikuti oleh peneliti dan dosen Unika Soegijopranoto, Semarang, aktivis lembaga swadaya masyarakat, perwakilan Sedulur Sikep asal Pati serta peneliti asal Yogyakarta. "Kami tidak paham kenapa diskusi itu dibubarkan oleh polisi. Katanya, pembubaran itu atas perintah gubernur," ujar Suparwadi.
Perwakilan Sedulur Sikep, Gunretno, yang banyak mengikuti proses perundingan terkait pendirian pabrik semen di Pati menuturkan, pihaknya datang bersama beberapa orang mewakili Sedulur Sikep, komunitas etnis lokal yang tinggal di kawasan Pegunungan Kendeng untuk memahamai soal Amdal yang sudah disusun oleh peneliti dari Undip Semarang. "Kami juga menyayangkan kenapa dalam keterbukaan ini, masih saja kegiatan untuk mengkritisi pembangunan kok ditutupi-tutupi, " ujar Gunretno dalam bahasa kromo inggil Jawa.

Winarto Herusansono
============ ========= ========= ========= ========= ========= =======

30 Januari 2009
PT Semen Gresik Tak Memaksa, tapi Ingin di Pati


SOAL KEADILAN : Pakar lingkungan Undip Prof Dr Sudharto P Hadi mengungkapkan soal keadilan dalam FGD di ruang rapat redaksi Suara Merdeka, Jl Raya Kaligawe Km 5, Semarang, Kamis (29/1).(30) SM/Maulana M Fahmi
SEMARANG- Munculnya pro-kontra soal pendirian pabrik semen di Sukolilo, Pati, disadari benar oleh PT Semen Gresik (SG) agar pihaknya berhati-hati dalam menentukan kebijakan. Direksi telah mewanti-wanti, jangan sampai investasi senilai lebih kurang Rp 4 triliun akan merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Kepala Komunikasi PT (Persero) Semen Gresik Saifuddin Zuhri mengemukakan, bila memang masyarakat Pati tak menghendaki kehadiran pabrik semen, maka pihaknya siap pindah. ”Memang sejauh ini kami ingin di Pati (Sukolilo). Tetapi kalau memang masyarakat tidak menghendakinya, kami tidak memaksa,” kata dia.

Hal itu diungkapkannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Pro Kontra Pembangunan Pabrik Semen di Sukolilo, Pati yang diadakan oleh Suara Merdeka, di redaksi Jl Kaligawe KM 5, Kamis (29/1).

Acara yang dipandu oleh Prof Ir Eko Budiharjo MSc dan dibuka Pemimpin Redaksi Suara Merdeka Sasongko Tedjo itu, menghadirkan kalangan pakar lingkungan seperti Prof Dr Sudharto P Hadi (Undip), Prof Dr Budi Widianarko (Unika Soegijapranata) , Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jateng Djoko Sutrisno, Ketua Tim Amdal PPLH Undip Dwi P Sasongko, pemerhati pertambangan rakyat Dr Budi Sulistija, dan Dr Waterman Sulistyana (UPN ”Veteran” Yogyakarta). Hadir pula Pemimpin Umum Suara Merdeka yang juga anggota DPD RI Budi Santoso, Ketua Kadin Jateng Solichedi, Prof Dr FX Sugiyanto (Undip), Hasan Aoni Azis (Marem Indonesia), dan Triyono Lukmantoro (Undip).

Turut pula perwakilan kelompok masyarakat yang memosisikan diri sebagai pihak pro dan kontra. Untuk kalangan pro pabrik semen ada Ali Hadibroto dari Forum Masyarakat Sukolilo Maju dan pihak kontra Suhardi mewakili Forum Masyarakat Pegunungan Kendeng Selatan.

Dalam forum itu mengemuka bahwa kehadiran pabrik semen akan berdampak negatif pada lingkungan. Mata air yang jadi sumber penghidupan bakal mati. Bahkan penyusunan Amdal oleh Tim PPLH Undip ditengarai karena pesanan.
Suhardi mengemukakan, setelah membaca Amdal banyak hal-hal ganjil yang ditemukan. Misalnya, jumlah mata air, di Amdal disebutkan hanya ada 6 lokasi. Tetapi masyarakat tahu ada 49 lokasi.

Soal perekrutan tenaga kerja lokal, ternyata warga Sukolilo hanya kebagian untuk tenaga keamanan dan kebersihan. ”Sehingga janggal kalau katanya akan merekrut tenaga kerja sebanyak 1.300 orang,” ungkap dia.
Keadilan

Saifuddin Zuhri menyatakan, soal kerusakan lingkungan pihaknya telah mempersiapkan beberapa program mulai pembuatan sabuk hijau dan embung-embung pengamanan sumber air. ”Di (pabrik) Tuban, kawasan sekitar penambangan bahan semen telah berubah hijau. Bahkan sudah banyak embung-embung yang dibuat untuk pengamanan sumber air di sana,” kata dia.
Soal tenaga kerja, ia memastikan 85-95% akan diambil dari masyarakat sekitar. Dari jumlah itu akan menyebar, tidak saja untuk tenaga keamanan dan kebersihan.

Soal pembebasan lahan, PT SG sejauh ini belum turun ke lapangan. Menurut dia, kalau ada orang yang mengatasnamakan perusahaan, sama sekali bukan dari PT SG. ”Direksi sudah meminta, bila masyarakat sudah menghendaki dan Amdal tidak ada masalah, barulah tim pembebasan lahan turun. Sekarang ini kami sama sekali belum turun. Mau turun hanya lihat lokasi saja sudah disandera,” tandas dia.

Sudharto P Hadi meminta kepada Pemprov Jateng maupun SG dalam mengambil keputusan berlandaskan rasa keadilan, demokratis dan berkelanjutan. ”Adil bukan berarti disetujui secara mayoritas tetapi dari sisi keberagaman. Demokratis, dilakukan secara terbuka, transparan melibatkan partisipasi semua khalayak. Berkelanjutan, bukan aspek ekonomi (bisnis) ditonjolkan, tetapi juga secara sosial dan lingkungan,” ungkap dia.

Gubernur Bibit Waluyo dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Dwi Paryono menyatakan, persetujuan adanya investasi pabrik semen dilihat sisi kesejahteraan masyarakat. Dari sektor ketenagakerjaan, perekonomian sampai masalah sosial bisa teratasi. (H37,H7-60)

============ ========= ========= ========= ========= ========= ======

30 Januari 2009
Warga Sukolilo Jenguk Rekan di Mapolda

SEMARANG- Sebanyak 30 warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Pati, mendatangi Mapolda Jateng, sekitar pukul 10.00. Kedatangan mereka untuk menjenguk sembilan warga yang kini ditahan di Mapolda. Sembilan warga tersebut ditetapkan tersangka kasus dugaan penyanderaan karyawan PT Semen Gresik hingga berbuntut pada perusakan kendaraan operasional perusahaan tersebut.

Puluhan warga yang menumpang bus itu didampingi kuasa hukumnya, Muh Nur SH dari LBH Semarang. Warga tidak bisa langsung bertemu rekannya karena jam kunjung di ruang tahanan baru dimulai pukul 14.00 hingga pukul 15.30. Mereka tak leluasa bertemu karena dibatasi. Masing-masing sekitar lima menit dan tidak diperkenankan berbicara masalah yang menyangkut penyidikan polisi.

”Meskipun dibatasi dan diawasi, warga sudah puas bisa ketemu langsung dengan keluarganya. Yang penting, mereka bisa melihat kondisi keluarganya dan memberi motivasi agar kuat menjalani proses ini,” ungkap Muh Nur.
Saat ditahan di Polres Pati, Harmono (23) merasa kecewa karena tidak diperkenankan untuk menjenguk kakaknya, Sukarman (27). Dia dihalang-halangi ketika hendak mendatangi Mapolres untuk bertemu dengan kakaknya.

Hal yang sama juga dialami Purwanti (62), yang mengaku dipersulit ketika hendak membezuk anaknya, Agus Purwanto (23). ”Siapa yang tidak sedih melihat anaknya ditangkap polisi. Saya sendiri tidak tahu proses penangkapannya, tiba-tiba ada pemberitahuan polisi kalau anak saya ditangkap. Kasusnya apa saya tidak mengerti,” kata dia.

Direskrim Polda Jateng Kombes Pol Edhie Mulyono mengatakan, pelimpahan kasus dan sembilan tersangka dimaksudkan untuk memudahkan proses penyidikan dan menjaga situasi kondusif di Pati. Menurut Direskrim, saat ini kasusnya sedang tahap pemberkasan dan pengumpulan keterangan saksi tambahan. ”Apakah nanti ada tersangka lagi atau tidak, tergantung dari hasil pengembangan penyidikan. Apakah ada fakta dan bukti baru,” ungkapnya.
Dibubarkan

Di tempat terpisah, karena tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), polisi membubarkan diskusi penolakan PT Semen Gresik yang semula dijadwalkan dilangsungkan di Hotel Patra Jasa, Semarang, Kamis (29/1) pagi. Diskusi yang digagas Amarta Institute Semarang pun urung dilaksanakan. Sejumlah panitia dimintai keterangan.

Direktur Amarta Institute Semarang, Nila, mengakui batalnya pelaksanaan diskusi tersebut. ”Saat polisi datang, kami memang menyadari belum mendapat izin dari Polres Semarang Selatan. Karena itulah acara diskusi kami undur,” katanya. Semula, acara akan dilakukan pukul 09.00, sebelum polisi datang dan memberitahu belum ada izin.

Diskusi belum sempat dibuka apalagi dilangsungkan. Nila mengaku mengundang sekitar 30 orang yang berasal dari komunitas lokal Sukolilo, kalangan LSM, dan akademisi. Rencananya, diskusi membahas analisis tentang keberatan masyarakat lokal terkait keberadaan PT Semen Gresik.

”Rencananya hasil diskusi akan kami dokumentasikan dan diserahkan kepada Gubernur Jateng dengan harapan menjadi bahan pertimbangan,” tuturnya. Disinggung kapan diskusi akan diadakan kembali, ia belum bisa memastikannya. Sebab, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu. Namun, bila diskusi akan dilakukan kembali, pihaknya menyatakan siap melengkapinya dengan perizinan dari pihak kepolisian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar