Jumat, 11 April 2008

Slank menggayang Koruptor lewat lagu di marahi DPR.......(Posting dari SARI-Solo)

(diposting di milis: prm_ind@yahoogroups.com)

Gerakan anti korupsi kini juga dilakukan oleh kelompok musik, seperti SLANK yang beberapa waktu lalu sempat manggung di KPK untuk menyuarakan anti korupsi. Namun upaya yang dilakukan ini, ternyata sudah mendapat perlawanan dari DPR. Tentu, apa yang dilakukan oleh Slank harus juga kita dukung, sehingga proses perlawanan anti korupsi tidak dimatikan oleh DPR.


Karena korupsi pula, banyak sekali birokrasi kita yang bobrok. Tidak sedikit kasus-kasus ilegal (seperti pemalsuan dokumen) bisa diselesaikan melalui suap. Maka tidak heran kalau banyak rakyat indonesia yang menjadi warga yang undocumented di negeri lain, karena persoalan perilaku korup dari birokrasi. Dengan pula kasus trafiking terjadi juga tidak lepas dari persoalan korupsi.....

mari kita dukung Slank dalam melawan Koruptor.....jangan biarkan sendirian.....

******************************************

http://www.kompas. com/entertainmen t/read.php?

Slank: Kami Cuma Nyanyikan Gosip Jalanan

JAKARTA, SENIN - Masih sibuk menjalani rekaman album baru mereka, Slank menyatakan belum bisa berkomentar atas langkah DPR yang sedang mengkaji lirik sebuah lagu Slank yang bertema anti-korupsi- -apakah lirik itu termasuk penistaan terhadap lembaga (DPR) dan apakah patut ditindaklanjuti secara hukum.
Gitaris Slank Abdee Negara, sekaligus mewakili rekan-rekan Slank-nya, mengatakan, Slank belum mengambil sikap berkenaan dengan sepenggal lirik lagu Gosip Jalanan dimaksud, yang berbunyi, "DPR tukang buat UU dan korupsi."
Kata Abdee kepada kompas.com, Senin (7/4) sore di "markas" Slank, Jl Potlot III, Jakarta Selatan, "Kami baru membaca berita itu (dari media online). Kami masih take (rekaman). Kami belum bisa berkomentar. "
Terang Abdee, lagu tersebut sudah dirilis dalam album PLUR (Peace Love Unity & Respect) pada 2005. "Waktu itu, gosip yang beredar di jalanan antara lain ya itu. Kami cuma menyanyikan gosip yang beredar di jalanan. Makanya, judul lagu itu Gosip Jalanan," tuturnya di sela rekaman di studio.
Lagu tersebut lalu dimasukkan ke dalam album Anti Korupsi. Pada 24 Maret lalu di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Slank menyerahkan album itu dalam rangka mendukung usaha KPK dalam memberantas korupsi. "Mungkin DPR baru tahu ada lagu itu karena kami ke KPK," sambungnya.
Selain menyerahkan album tersebut, di kantor KPK Slank--terdiri dari Bimbim (drum), Kaka (vokal), Abdee (gitar), Ridho (gitar), dan Ivanka (bas)--juga manggung dengan beberapa lagu. Sekitar dua minggu kemudian, Senin ini (7/4), Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Gayus Lumbuun, usai rapat konsultasi tertutup antara BK DPR dengan Ketua DPR, Agung Laksono, mewakili lembaganya menyatakan bahwa lirik lagu itu menyakiti DPR dan DPR tengah mengkajinya, apakah lirik tersebut termasuk penistaan terhadap lembaga dan layak ditindaklanjuti secara hukum.
ATI
------------------------------------------------------------------------------

REPUBLIKA ONLINE
Kamis, 10 April 2008

Al Amin 'Kualat' Lagu Slank




Tampaknya, para anggota DPR memang perlu lebih mawas diri. Saat Grup Band Sank meneriakkan lagu berjudul Gosip Jalanan, beberapa di antara mereka langsung tersinggung. Pasalnya, lirik lagu yang diambil dari album 'Peace, Love, Unity and Respect' (PLUR, 2004) itu dianggap melecehkan kredibilitas kelembagaan DPR.
Dalam syairnya, lagu tersebut memang terdengar agak sinis. ''... Mau tau gak mafia di Senayan/ Kerjanya tukang buat peraturan/ Bikin UUD ujung-ujungnya duit ....''
Namun, Slank agaknya menulis lagu tersebut bukan berdasarkan imajinasi belaka. Melainkan dari fakta yang memang benar adanya. Buktinya, saat Badan Kehormatan (BK) DPR memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pengaduan atas kasus lirik lagu Slank yang dinilai melecehkan DPR tadi, muncul kabar penangkapan Al Amin Nur Nasution, anggota Komisi IV oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/4).
Sebelum kabar penangkapan Al Amin beredar, Wakil Ketua BK DPR, Gayus Lumbuun, usai menemui Ketua DPR, Agung Laksono, di Gedung DPR, sempat mengatakan, tak akan melanjutkan proses pengaduan atas kasus lirik lagu Slank yang dinilai melecehkan DPR.
Sebagai gantinya, evaluasi atas kasus lirik lagu berjudul Gosip Jalanan itu akan diserahkan kepada masyarakat untuk menyikapinya. Apalagi, kata Gayus, DPR selalu terbuka terhadap kritik, tetapi tentunya hal tersebut harus disampaikan dengan mengedepankan etika. ''Karena itu, kata-kata yang kurang pantas sebaiknya tidak dimunculkan,'' kata Gayus, di Gedung DPR, kemarin.
Uniknya, di tempat yang sama, Wakil Ketua BK yang lain, Tiurlan Hutagaol, mengatakan seniman semacam Slank justru perlu diberi anugerah dalam menuangkan kreasinya. Karena itu, kurang layak jika DPR meneruskan proses keberatan atas syair lagu grup musik papan atas Indonesia itu.
Sementara itu, Yunus Yosfiah berpendapat saat ini bangsa Indonesia telah bersepakat membangun peradabannya, dan karena itu lirik puisi atau syair lagu yang diarahkan untuk mengkritik seharusnya berpedoman pada etika dan disampaikan secara santun.
Ia juga meminta masyarakat membaca syair lagu Slank itu secara lengkap, agar bisa menilai sendiri apakah lagu Slank tadi layak dianggap sebagai karya seni atau justru tidak pantas dijadikan konsumsi umum.
Terlepas dari kontroversi yang terjadi di dalam negeri, para Slankers--pecinta Slank--di Malaysia malah siap memberikan dukungan penuh kepada grup band yang diawaki Kaka, Bimbim, Rido, dan Ivanka itu. Mereka akan mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk protes kepada DPR, menyusul rencana DPR yang akan menggugat grup musik itu karena lagu Gosip Jalanan.
''Kami akan mengumpulkan tanda tangan untuk memprotes DPR dan juga memberikan dukungan kepada Slank,'' kata Masruhin Hafif Syamsudin, ketua Slankers Malaysia, di Subang Jaya, Selangor, Rabu (9/4). Menurut Ukin, panggilan akrab Masruhin, Slankers Malaysia memiliki anggota sekitar 76.000 orang. Kini pengumpulan tanda tangan sedang berjalan dan akan ditawarkan juga kepada para penggemar lagu-lagu Slank yang belum jadi anggota.
''Kami akan kumpulkan dalam waktu seminggu,'' kata Ukin. Slankers terpaksa mengirim surat protes ke DPR karena sudah dinilai keterlaluan. Lagu yang diprotes sudah dikeluarkan sejak 2004, tapi karena dinyanyikan saat Slank memberikan dukungan kepada KPK, Senin, 24 Maret 2008, kemudian BK DPR memasukkan perkara ini dalam notulen rapat tertutup dengan Ketua DPR.
''Bagaimana dengan demokrasi di Indonesia. Kok kebebasan berekspresi melalui karya seni semakin dikekang oleh DPR. Mengapa mereka baru melakukan protes saat ini,'' katanya.
''Kami akan terus mendukung Slank untuk terus membuat lagu-lagu betema kritik sosial dan menyuarakan aspirasi rakyat,'' tambah Ukin. Keprihatinan serupa dikemukakan Iffet Sidharta, manajer Slank yang akrab disapa Bunda Iffet. Ia merasa heran pada sikap BK DPR. ''Lagu Gossip Jalanan itu kan sudah empat tahun yang lalu, kenapa baru dibahas sekarang?'' kata ibunda dari penabuh drum Slank, Bimbim, saat berbincang dengan Republika melalui saluran telepon, Rabu (9/4) malam.
Bunda Iffet mengatakan lagu Gosip Jalanan merupakan salah satu lagu yang ada di kepingan cakram (CD) bertajuk Slank Anti Korupsi, yang diberikan kepada KPK pada 24 Maret lalu. Bunda Iffet juga menandaskan, reaksi keras dari DPR tidak membuat gentar Slank, untuk terus mendengungkan perang melawan korupsi. ''Nggak mungkinlah karena ini semua kami lakukan untuk negeri dan bangsa,'' katanya dengan penuh semangat.
Lebih lanjut Bunda Iffet mengungkapkan saat ini sejumlah elemen masyarakat telah menyampaikan dukungannya. Misalnya, dukungan dari kelompok penggemar Iwan Fals (Oi) dan Baladewa--fans grup Band Dewa. ''Dukungan itu datang dalam bentuk surat tertulis maupun SMS kepada kami,'' katanya.
Sementara itu, terkait dukungan terhadap Slank, Perkumpulan Madani Anti Korupsi (Permak) mengumumkan pula rencananya menggelar jumpa pers hari ini (Kamis, 10/4) di Jakarta. Dukungan dari Permak berbentuk sokongan seribu pengacara yang akan membantu advokasi Slank jika harus berhadapan dengan hukum dan BK DPR.
(akb/end/ant )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar